RSS

ALANGKAH LUCUNYA NEGERI INI



Nama : Nur Pradekawati
NIM   : P07124116002
Prodi  : D III Kebidanan Tk.1

Menemukan masalah dan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah di Film “Alangkah ucunya Negeri Ini”
1.            Masalah
Dirampasnya hak-hak anak bangsa untuk memperoleh pendidikan dan masih Nampak nyata bahwa eksploitasi anak amsih terjadi di Indonesia
2.               Solusi
Sesuai pasal 34 ayat 1 UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Dari pasal tersebut kita perlu tahu bahwa aparat negara seharusnya melakukan isi dari pasal tersebut. Tetapi pada kenyataannya di dalam Film Alangkah Lucunya Negeri Ini menggambarkan bahwa masih bobroknya aparat negara Indonesia, dapat dibuktikan ketika aparat negara menangkap para anak-anak penjual asongan yang sedang berusaha mencari uang halal. Dipasal lain menyebutkan yaitu pasal 31 ayat 1, dipasal ini disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Tetapi di film ini hak-hak anak bangsa untuk memperoleh pendidikan dirampas oleh petinggi-petinggi negara yang tidak memiliki hati nurani dan rasa peduli.
Untuk solusinya, sebaiknya para aparat negara mengubah kebiasaan para anak-anak, dari pencopet menjadi pedagang misalnya, atau pekerjaan lain yang lebih layak. Kemudian pemerintah juga harus memberikan masa depan kepada anak-anak pencopet dengan mengembangkan sumber daya manusia di negeri ini, sehingga nantinya diharapkan jumlah pencopet di negeri ini menurun. Selain itu, anak-anak pencopet harus diberi bekal pendidikan, terutama tentang keagamaan dan nasionalisme, serta diajarkan tentang mana hal-hal yang benar dan mana yang salah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar