Nama : Nur Pradekawati
NIM : P07124116002
Prodi : D III Kebidanan Tk.1
Menemukan
masalah dan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah di Film “Alangkah ucunya
Negeri Ini”
1.
Masalah
Dirampasnya hak-hak
anak bangsa untuk memperoleh pendidikan dan masih Nampak nyata bahwa
eksploitasi anak amsih terjadi di Indonesia
2.
Solusi
Sesuai pasal 34 ayat 1 UUD 1945, fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Dari pasal tersebut kita perlu tahu
bahwa aparat negara seharusnya melakukan isi dari pasal tersebut. Tetapi pada
kenyataannya di dalam Film Alangkah Lucunya Negeri Ini menggambarkan bahwa
masih bobroknya aparat negara Indonesia, dapat dibuktikan ketika aparat negara
menangkap para anak-anak penjual asongan yang sedang berusaha mencari uang
halal. Dipasal lain menyebutkan yaitu pasal 31 ayat 1, dipasal ini disebutkan
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Tetapi di film ini
hak-hak anak bangsa untuk memperoleh pendidikan dirampas oleh petinggi-petinggi
negara yang tidak memiliki hati nurani dan rasa peduli.
Untuk solusinya, sebaiknya para aparat negara
mengubah kebiasaan para anak-anak, dari pencopet menjadi pedagang misalnya,
atau pekerjaan lain yang lebih layak. Kemudian pemerintah juga harus memberikan
masa depan kepada anak-anak pencopet dengan mengembangkan sumber daya manusia
di negeri ini, sehingga nantinya diharapkan jumlah pencopet di negeri ini
menurun. Selain itu, anak-anak pencopet harus diberi bekal pendidikan, terutama
tentang keagamaan dan nasionalisme, serta diajarkan tentang mana hal-hal yang
benar dan mana yang salah.
0 komentar:
Posting Komentar